posbekasi.com

149 Pasangan Itsbat Nikah di Kota Bekasi

149 pasangan itsbat nikah untuk mendapat kepastian hukum dari pemerintah dan diakui oleh negara, di Balai Patriot Pemkot Bekasi, Jumat 1 September 2023. [Posbekasi.com /Istimewa]

posBEKASI.com | BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui kerjasama Kementrian Agama Kota Bekasi dan Pengadilan Agama Kota Bekasi nikahkan 149 pasangan untuk mendapat kepastian hukum dari pemerintah dan diakui oleh negara, di Balai Patriot Pemkot Bekasi.

“Banyak efek dominonya jika tidak ada program itsbat nikah ini, untuk perkembangan anak dan mengurus apapun, maka dari itu, Pemerintah Kota Bekasi akan selalu menjamin kepastian hukum untuk warganya,” ungkap Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, pada acara Itsbat Nikah, Jumat 1 September 2023.

Melalui itsbat nikah, pasangan suami istri ini ke depan bisa mengurus hak waris dan untuk putra putrinya bisa membuat Kartu Keluarga.

Isbat nikah ini akan tercatat di kantor urusan agama dan akan mendapatkan salinan buku nikah hingga memerlukan penetapan itsbat nikah dari pengadilan agama, pelayanan ini dikhususkan untuk pelayanan terpadu adalah dari kalangan yang tidak mampu secara finansial.

“Ini adalah bertujuan untuk tertib administrasi kependudukan, sangat penting memberikan kepastian hukum kepada masyarakat tidak mampu dan korban konflik, ini akan menjadi pegangan sebagai bukti otentik dokumen yang diperlukan,” ujar Tri. [cok]

BEKASI TOP