posbekasi.com

Soal Senam Nusantara PKS, Plt. Wali Kota Bekasi Beri Surat Teguran kepada Kadispora

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. [Posbekasi.com /Dokumentasi]

posBEKASI.com | BEKASI – Plt. Wali Kota Bekasi Dr Tri Adhianto dalam surat resmi menyampaikan teguran kepada Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi Ahmad Zarkasih (AZ) sehubungan dengan pembatalan pemberian izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi dalam rangka kegiatan Senam Nusantara yang digelar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghadirkan calon Presiden Anies Baswedan.

Surat Plt. Wali Kota Bekasi Nomor: 862.1/5461/BKPSDM.Adap tanggal 31 Juli 2023, hal Teguran kepada Kadispora Kota Bekasi.

Dalam surat disampaikan bahwa Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga tidak cermat dalam melakukan pembahasan pemakaian stadion dimana tidak memperhatikan aturan Pertandingan Liga 1 2023/2024 yang dikeluarkan oleh PSSI sebagai pertimbangan dalam mengeluarkan izin Pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga memberikan rekomendasi izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga, sehingga menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan pada masyarakat.

Teguran disampaikan kepada Kadispora AZ agar ke depannya dapat melaksanakan tugas kedinasan dengan cermat dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Teguran yang sama juga akan diberikan Plt. Wali Kota Bekasi kepada Perangkat Daerah lainnya apabila dalam pelaksanaan tugas tidak cermat dan tidak teliti.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi menerima teguran ini sebagai bahan evaluasi dalam melaksanakan tugas.

“Saya menerima teguran  ini dan tentunya sebagai evalusi kedepan agar  lebih cermat dan teliti lagi dalam melaksanakan tugas,” ucap AZ dalam keterangannya, Rabu 2 Agustus 2023. [ish]

BEKASI TOP