posbekasi.com

KPI Pertanyakan Kemampuan AI Menjalankan Regulasi Penyiaran

Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mohamad Reza (kanan kedua) dalam acara diskusi publik ‘Pengaruh Perkembangan Kecerdasan Buatan Terhadap Industri Penyiaran’, di Kantor LPP RRI Pusat, Jakarta, Selasa (4/7/2023). (Foto: RRI/Dedi Hidayat)

posBEKASI.com | JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mohamad Reza mempertanyakan regulasi aturan dalam pengawasan Artificial Intelligence atau kecerdasan buatan (AI). KPI belum meyakini, AI mampu menjalankan seluruh kaidah-kaidah penyiaran yang berlaku di Indonesia.

“Apakah kemudian AI di atur dalam regulasi penyaran kita? AI mempengaruhi industri penyiaran atau tidak. Kalau bicara industri, industri banyak, apakah SDM, apakah tentang program berita?,” kata Reza dalam acara diskusi publik ‘Pengaruh Perkembangan Kecerdasan Buatan Terhadap Industri Penyiaran’, di Kantor LPP RRI Pusat, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Tidak sampai itu, Reza juga mempertanyakan kembali, kemampuan AI dalam menjalankan rutinitas reporter selama liputan. Pertanyaan pun kembali muncul, apakah AI mampu menggantikan rutinitas liputan pada reporter RRI misalnya.

“Apakah bisa digantikan AI, rutinitas kita liputan oleh AI. Misal, RRI ada siaran langsung, apa yang harus kita atur, saya butuh banyak masukan,” ucap Reza.

Sementara itu, perkembangan AI di Indonesia harus mendapat pengawasan ketat dari pemerintah. Demikian disampaikan Dosen dan Peneliti dalam bidang AI dan knowledge graphs Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, Fariz Darari.

Menurutnya jika tidak diawasi, dikhawatirkan membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Terlebih di era kemajuan teknologi saat ini, sulit membedakan fakta dan rekayasa AI.

“Kita nyubit diri kita sakit nggak, kalau sakit berarti kita di dunia nyata. Kita butuh siapa yang bisa (memberikan) cubitan kita, di dunia AI ini,” kata Fariz dalam kesempatan yang sama.

Oleh sebab itu, Fariz menegaskan, penting pendampingan dan pembinaan oleh pemerintah Indonesia soal AI tersebut. Tujuannya, agar dapat membatasi gerak pihak-pihak yang membuat atau memanfaatkan AI itu.

“Mungkin di sekitar kita, harus ada cubitan, atau bisa dari RRI, menginformasikan cubitan AI seperti apa. AI harus dapat dijelaskan tujuannya, bagus dan kurang bagusnya,” ucap Fariz. [rri]

BEKASI TOP