posbekasi.com

271 Calon Haji Kabupaten Bekasi Belum Lunasi ONH

Dokumentasi Keberangkatan jamaah haji.

posBEKASI.com | CIKARANG – Sebanyak 2.163 calon jemaah haji dari Kabupaten Bekasi akan diberangkatkan ke tanah suci pada musim haji 2023.
Jumlah tersebut merupakan gabungan jemaah menunda pada tahun 2020 sebanyak 1.013 dan tahun 2022 sebanyak 122 orang, urut porsi 952 orang dan prioritas lansia 76 orang.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Asnawi, mengatakan data per 2 Mei 2023, pelunasan calon jamaah haji mencapai 69 persen. Calon jemaah haji yang yang akan berangkat tahun ini merupakan yang tertunda selama 2 tahun dikarenakan pandemi yang belum reda.

“Ada yang tertunda pada tahun 2020 dan 2021. Kemudian pada tahun 2022 ada keberangkatan namun ada pembatasan usia yaitu 65 tahun ke bawah, karena sudah ketentuan dari Saudi Arab,” terang Asnawi dikutip dalam keterangannya, Selasa 9 Mei 2023.

Kemenag Kabupaten Bekasi mengimbau bagi para jemaah haji Kabupaten Bekasi segera melunasi biaya hajinya. Per 5 Mei 2023 yang sudah melunasi 1.889 orang. “Jadi masih ada 271 orang jemaah lagi yang belum melunasi,” ujarnya.

Menurut Asnawi, Pemerintah memberikan keringanan waktu untuk  para jemaah yang belum melunasi biaya haji atau ongkos biaya haji (ONH), sampai 17 Mei 2023.

“Mudah-mudahan kuota yang tersedia betul-betul dimanfaatkan, mudah-mudahan kuota ini dimanfaatkan bagi masyarakat yang siap tahun ini kuotanya masuk, untuk bisa melunasi,” ucapnya. [yla]

BEKASI TOP