posbekasi.com

DP3A Tangani Pembuangan Bayi di Cikarang

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi Ani Gustini. [Posbekasi.com /Istimewa]

posBEKASI.com | CIKARANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi merespon secara cepat kejadian pembuangan bayi di wilayah Cikarang Utara. Respon tersebut dilakukan atas terjadinya dua kali penemuan bayi di lingkungan warga.

Pertama ditemukan pada 21 April Pukul 14.30 WIB di pintu 7 kawasan industri Jababeka, Desa Pasirgombong, Cikarang Utara. Kedua, ditemukan pada 3 Mei 2023 pukul 19.30 WIB di depan rumah warga di Cikarang Utara dalam kondisi hidup dan sehat.

Bayi yang ditemukan ini telah ditangani oleh DP3A Kabupaten Bekasi dengan berkoordinasi dengan rumah sakit untuk mengecek kondisi kesehatan bayi tersebut.

“Alhamdulillah bayi tersebut sudah kita tangani sesuai dengan SOP, yaitu kita koordinasi dengan pihak dari rumah sakit tentang kondisi yang sebenarnya. Apakah perlu perawatan, apakah dia sudah sehat, alhamdulillah sudah kita tangani dalam keadaan sehat,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi Ani Gustini, Jumat 5 Mei 2023.

Ani memastikan bayi tersebut dalam kondisi aman setelah UPTD PPA DP3A membawa ke rumah sakit, melakukan observasi dan perawatan. Setelah itu, dilakukan koordinasi kepada Dinas Sosial untuk penanganan selanjutnya, sesuai dengan tugas dan fungsi DP3A. [yla]

BEKASI TOP