posbekasi.com

Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2022-2023 DPRD Jabar Setujui Penetapan AKD

DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2022-2023 dan Penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) di Gedung DPRD Jabar, Selasa 3 Januari 2023. [Posbekasi.com /DPRD Jabar]

POSBEKASI.com | BANDUNG – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyetujui penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Tahun Sidang 2022-2023.

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) H. Taufik Hidayat, menjelaskan dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang perubahan tata tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 37, 39, 43, 45, 47 dan berdasarkan rapat Badan Musyawarah, Pimpinan DPRD telah menyampaikan surat kepada fraksi-fraksi kaitan dengan usulan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Tahun 2023.

“Apakah rancangan keputusan DPRD dimaksud dapat bapak dan ibu setujui untuk ditetapkan menjadi keputusan DPRD?,” kata Taufik saat meminta persetujuan kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2022-2023 dan Penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Gubernur Jawa Barat unsur Forkopimda, dan tamu undangan di Gedung DPRD Jabar, Selasa 3 Januari 2023.

Dengan telah disetujuinya kembali susunan pimpinan dan keanggotaan AKD yang besifat tetap yaitu Badan Musyawarah, Komisi Komisi, Badan Pembentukan Perda, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, berharap keberadaan AKD dapat lebih menciptakan efektifitas kinerja dan memberikan penyegaran dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi DPRD guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya, Rapat Paripurna dibuka dengan agenda pertama, yaitu Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2022-2023,

“Dengan memohon petunjuk juga bimbingan Allah SWT, diawali dengan ucapan Bismillahirrohmannirrohim, kami nyatakan bahwa masa persidangan dua tahun sidang 2022-2023 dengan resmi kami nyatakan dimulai,” ucap Taufik Hidayat.[POB]

BEKASI TOP