posbekasi.com

Syahrir: Reses Tampung Aspirasi Masyarakat untuk Wujudkan Program Solutif

Setiap menggelar reses anggota DPRD Jabar, H. Syahrir, SE, M.IPol, memberikan memperhatikan pada pembangunan infrastuktur fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat pedesaan guna meningkatkan mobilitas dan mendorong perekonomian warga. [Posbekasi.com /Dokumentasi]

POSBEKASI.com | CIKARANG – Anggota DPRD Jabar, H. Syahrir, SE, M.IPol, dari Dapil Jabar IX (Kabupaten Bekasi) meminta masyarakat harus paham betapa kuat legitimasi hasil dari setiap pelaksanaan reses wakil rakyat yang menampung aspirasi wajib membuat laporan tertulis untuk dibawa ke Sidang Paripurna DPRD Jabar.

“Laporan tertulis harus disampaikan pada pimpinan paling lambat 14 hari kerja setelah melaksanakan reses. Di dalamnya, aspirasi yang berkembang dengan mengutamakan kepentingan umum dan pokok lebih diprioritaskan untuk ditindaklanjuti untuk bisa direalisasikan,” ungkap Syahrir menjawab soal reses anggota DPRD Jabar, Ahad 18 Desember 2022.

Laporan yang memuat aspirasi itu dikoordinasikan dengan fraksi masing-masing yang hasilnya disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna.

“Aspirasi konstituen anggota dewan yang ditampakkan dalam laporan itu diperjuangkan rapat Paripurna. Hasilnya, dituangkan dalam bentuk keputusan DPRD,” papar Syahrir.

Karenanya, politisi Partai Gerindra itu kerap memberikan pemahaman setiap melakukan reses khususnya pada Reses Tahun 2022-2023, berharap masyarakat memberikan usulan atau kebutuhan prioritas kepada anggota dewan.

“Dari situ, anggota dewan akan memperjuangkan aspirasi sesuai kebutuhan yang dijadikan program solutif, baik pembangunan infrastruktur sarana prasarana, maupun untuk sosial masyarakat seperti kesehatan, rumah ibadah, juga ke sektor ekonomi untuk mendongkrak perekonomian masyarakat bangkit dari suasana Covid-19,” kata Syahrir. Adikarya Parlemen

BEKASI TOP