posbekasi.com

Seniman Karawang Terima Kadeudeuh

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana silaturahmi bersama para seniman, Kamis 15 Desember 2022. [Posbekasi.com /Istimewa]

POSBEKASI.com | JAKARTA – Seniman Karawang terima kadeudeuh dan penghargaan kategori Maestro, Pencipta, Pelopor, Pembaharu, dan Pelestari, sebagai bentuk perhatian Pemkab Karawang.

“Kami berterimakasih kepada tim verifikator sehingga pemberian sedikit penghargaan atau Kadeudeuh bisa terlaksana. Kami ingin menekankan kepada para seniman, bahwa Pemda hadir untuk teman-teman, beragam diskusi, regulasi dan kebijakan harus secepatnya kami buatkan untuk melindungi eksistensi seniman dan budayawan,” ungkap Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana pada silaturahmi dan pemberian kadeudeuh kepada para seniman, Kamis 15 Desember 2022.

Lanjut Teh Celli, pihaknya ingin kadeudeuh ini tidak hanya berupa finansial sesaat, namun juga program konkret berkesinambungan.

Seperti pemberian BPJS Kesehatan setiap bulan untuk menjamin layanan kesehatan para seniman. Kemudian, bisa juga pemberian KUR bagi seniman dan budayawan yang memiliki UMKM.

“Selain itu, kami punya kepentingan agar seni dan budaya Karawang tetap lestari, kami akan coba berbicara dengan Unsika untuk membuka prodi Fakultas Seni dan Budaya. Sehingga anak-anak Karawang yang memiliki minat seni, tidak perlu kuliah jauh-jauh di luar kota dengan tenaga pembimbing dosen, para guru-guru yang ahli dari Karawang,” ucapnya.

Ia menambahkan, semua ini adalah rencana dan keinginan pihaknya untuk segera dibuatkan dalam bentuk rencana aksi, untuk mengangkat harkat dan martabat seniman dan budayawan Karawang.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Acep Jamhuri mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi dari Pemkab Karawang kepada para seniman-seniman yang telah berkontribusi dalam menjaga budaya khususnya seni yang ada di Kabupaten Karawang.

“Supaya timbul motivasi untuk membangun kreativitas, membangun produk-produk seni dan ini juga akan kita apresiasi. Itu sebagai bentuk reward dari pemerintah kepada mereka yang sudah banyak berkontribusi untuk Karawang,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Setda Kabupaten Karawang, Rohmana Setiansyah menyebut, kegiatan ini mengacu pada Perbup Karawang Nomor 48 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Seniman Kesenian Daerah.

“Penghargaan ini diberikan kepada mereka dengan lima kategori yaitu Kategori Maestro, Kategori Pencipta, Kategori Pelopor, Kategori Pembaharu, dan Kategori Pelestari,” katanya. [DIN]

BEKASI TOP