posbekasi.com

Mahasiswa Ultimatum Kejari dan Plt Kota Bekasi Berantas Koruptor APBD

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIE Mulia Pratama Kota Bekasi mendesak Kepala Kejari dan Plt Wali Kota Bekasi berantas dan menangkap koruptor APBD di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Pemkot Bekasi, Jumat 16 Desember 2022. [Posbekasi.com /Ist]

POSBEKASI.com | BEKASI – Mahasiswa tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIE Mulia Pratama Kota Bekasi berunjuk rasa menuntut penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bekasi bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Aksi bersih-bersih penyelenggara negara itu, titik pertama di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, dan lokasi kedua di Pemkot Bekasi.

Aksi bersih-bersih korupsi, kolusi, dan nepotisme itu disuarakan mahasiswa berdasarkan hasil temuan dan kajian BEM STIE Mulia Pratama banyak pelanggaran yang dilakukan oknum pejabat sehingga merugikan masyarakat Kota Bekasi.

“Adanya praktik KKN pada sektor pembangunan di Kota Bekasi, hal tersebut melanggar UU No.31 Tahun 1999 tentang tindak pidana Korupsi, UU No.28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme,” ucap Koordinator Lapangan (Korlap) aksi mahasiswa, M. Dwi Alvian bersama puluhan mahasiswa saat menggelar aksi di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jumat 16 Desember 2022.

Berbagai tuntutan disuarakan orator secara berganti, mahasiswa menolak perwakilan dari Kejari Kota Bekasi (Kasi Barang Bukti) yang menghampiri puluhan massa aksi. Mahasiswa meminta berdialog langsung dengan Kepala Kejari Kota Bekasi.

“Karena Kejari Kota Bekasi seharusnya menjadi lembaga yang independen serta mampu untuk memberantas koruptor di Kota Bekasi, dan sejauh ini banyak laporan yang masuk di Kejari Kota Bekasi namun tidak ada tindakan dari pihak Kejari Kota Bekasi. Maka dari itu, kami meminta Kepala Kejari untuk mampu memeriksa oknum pejabat yang melakukan tindakan korupsi,” kata Dwi Alvian.

Usai berorasi di Kejari, masa melanjutkan aksi di Pemkot Bekasi hingga lalu lintas sempat tersendat di Jalan Ahmad Yani mendapat pengawalan dari aparat kepolisian, selain puluhan massa mahasiswa juga banyak warga yang melintas memperlambat jalan kendaraannya untuk menyaksikan aksi teaterikal mahasiswa menuntut Kota Bekasi bersih dari KKN.

“Tindak kejahatan korupsi harus diberantas karena sudah mengakar dan membudaya. Korupsi adalah musuh negara dan musuh kita semua,” ucap orator, Asep Riandi, disambut yel-yel para demonstran yang membawa berbagai poster mengecam koruptor, dan aksi membakar ban juga sempat memblokade jalan karena Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tidak bersedia menemui para mahasiswa.

Asep menegaskan aksi BEM STIE Mulia Pratama mengusung tuntutan di antaranya, mendesak Kejari Kota Bekasi untuk memeriksa dan menangkap oknum-oknum yang diduga terlibat korupsi disejumlah proyek pembangunan infrastruktur dan gedung yang dikucurkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi ditenggarai mahasiswa terjadi praktek KKN.

“Jika dalam kurun 3×24 jam tidak adanya tindakan dari pihak pihak berwajib di lingkungan Kota Bekasi terkait kasus ini, maka kami akan melaporkan ke komisi Kejaksaan RI. Dan mendesak Plt Kota Bekasi untuk menindak tegas pelaku korupsi di lingkungan pemerintah Kota Bekasi,” kata Asep

“Kami menolak berdialog dengan koruptor dan tidak akan berkompromi dengan para tikus kantor di Pemerintahan Kota Bekasi, dan kami akan terus menggaungkan pemberantasan korupsi di Kota Bekasi,” ucap Ketua BEM, Nanda Ginanjar. [RLS]

BEKASI TOP