posbekasi.com

Lokakarya Kode Etik Jurnalistik, Sekda: PNS juga Punya Kode Etik

Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, H. Acep Jamhuri saat membuka Lokakarya Kode Etik Jurnalistik di Karawang, Jumat 4 November 2022. [Posbekasi.com /Istimewa]

POSBEKASI.com | KARAWANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, H. Acep Jamhuri, meminta kepada wartawan untuk mengedepankan kode etik jurnalistik. Kode etik sangat penting, bukan hanya bagi wartawan, akan tetapi seluruh lembaga atau instansi.

“Bukan hanya wartawan saja ada kode etik, PNS juga ada, kepolisian, TNI juga kan ada,” kata Acep saat membuka Lokakarya Kode Etik Jurnalistik di Karawang, Jumat 4 November 2022.

Sekda menyebut, pemberitaan yang tidak akurat, tidak faktual bahkan hoaks akan sangat berbahaya. Berbahaya terhadap orang yang diberitakan, instansi, bagi masyarakat, juga berbahaya bagi wartawan itu sendiri.

“Karena itu melanggar kode etik itu tadi, tapi bukan berarti pemda anti kritik atau koreksi. Silahkan asal sesuai fakta dan kode etik juga kan ya,” urainya.

Sementara itu, Ketua PWI Karawang, Aep Saepulloh mengatakan, PWI Karawang bersama SMSI Karawang didukung Pemkab Karawang Karawang melaksanakan Lokakarya Kode Etik Jurnalistik dengan membahas Perlindungan Hukum dan Penegakan Kode Etik Jurnalistik.

“Kita sudah ikut uji kompetensi wartawan (UKW) di dalam pasti diuji soal kode etik jurnalistik. Tapi memang terkadang kita lupa, oleh karena itu butuh diingatkan lagi agar kode etik jurnalistik selalu diterapkan saat menjalankan profesi wartawan,” ujarnya.

Kegiatan ini diikuti 50 wartawan dari PWI Karawang, SMSI Karawang dan IJTI Karawang.

Pemateri dalam kegiatan ini, diantaranya yakni Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) PWI Jabar M. Syafrin Zaini, GM Karawang Bekasi Disway, Suhlan Pribadi, Anggota DK PWI Jabar Suherlan dan Wakil Ketua Bidang Advokasi PWI Jabar Dian Suryana.[DIN]

BEKASI TOP