posbekasi.com

DPRD Jabar dan Pemprov Sepakati Prompemperda 2023

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov) menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin 31 Oktober 2022. [Posbekasi.com /DPRD Jabar]

POSBEKASI.com | BANDUNG – Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov) menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023.

“Total sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan digarap, dengan rincian empat usulan dari legislatif dan lima oleh eksekutif,” kata Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari usai Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jabar Berigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat bersama pimpinan dan anggota DPRD Jabar bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung DPRD Jabar, Senin 31 Oktober 2022.

Mengenai usulannya kata Ineu, yakni Raperda tentang kepariwisataan, penelitian pengembangan penetapan ilmu teknologi, penyelenggaraPropemperdaan perlindungan konsumen, pemajuan kebudayaan, pajak dan retribusi daerah, penyelesaian tuntutan ganti rugi.

Kemudian, penyertaan modal Bank Perkreditan Rakyat (BPR), perubahan kedua Perda Nomor 21 Tahun 2014 terkait ketenagalistrikan, serta perubahan kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 mengenai perhubungan.[POB]

BEKASI TOP