
POSBEKASI.com | BEKASI – Dinas Sosial Kota Bekasi berkolaborasi dengan Puskesos Harapan Mulya dan Puskesos Kayuringin selamatkan seorang Nenek berusia 81 tahun dari rumah kontrakan yang selama ini didiaminya untuk ditempatkan di Panti, Rabu 26 Oktober 2022.
Nenek Murni yang lahir pada 1 Desember 1941 itu, hidup seorang diri tanpa sanak saudara di Kontrakannya, Kelurahan Harapan Mulya, membuat Dinsos prihatin dan perlu memberikan perhatian dan pelayanan serta fasilitas.
Dikutip akun media sosial instagram dinsos.kotabekasi, Kamis 27 Oktober 2022, Dinas Sosial melakukan koordinasi dan mengantarkan Nenek Murni ke Pangudi Luhur untuk mendapatkan tempat tinggal dan hidup dengan layak di panti.[BAP]

