posbekasi.com

133 Yayasan Tandatangani Hibah dari Pemkab Bekasi

133 yayasan melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi di Komplek Pemkab Bekasi, Kamis 6 Oktober 2022. [Posbekasi.com /Istimewa]

POSBEKASI.com | CIKARANG – 133 yayasan terverifikasi dan layak secara legal formal menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk tahun anggaran 2022 dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Hibah ini sebagai bentuk apresiasi karena telah menjalankan sebagian dari tugas-tugas pemerintah di bidang sosial, keagamaan, di bidang pendidikan. Meskipun memang undang-undang mengamanatkan tugas pendidikan, kesehatan, sosial, keagamaan itu dalam tanggung jawab bersama,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan pada penandatanganan NPHD di Komplek Pemkab Bekasi, Kamis 6 Oktober 2022.

Dani menjelaskan Pemkab telah melakukan seleksi dalam pemberian hibah sesuai dengan aturan yang berlaku. Seleksi ini dilakukan tim khusus yang profesional memeriksa pemberkasan dari rangkaian awal sampai dengan pelaporan penggunaannya.

Diharapkan para pengelola yayasan agar dana hibah yang telah disalurkan ini dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan baik. “Agar ini semua sesuai dengan tujuan yaitu mendukung pembangunan pemberdayaan masyarakat, dan legalitasnya baik dari sisi kami pemerintah, maupun bapak ibu,” tambahnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat  (ASDA I) Sri Enny Mainiarti menyampaikan proses hibah yang diajukan ini merupakan hasil seleksi proposal yang diajukan dari pengelola yayasan di tahun 2021 sebanyak 145 pengajuan.

“Setelah melakukan uji dan ditelaah maka diperoleh 134 yang lolos administrasi berdasarkan survei yang dilakukan Tim profesional,” katanya.[GHA]

BEKASI TOP