posbekasi.com

Kapolda Metro Perintah Kombes Latif Bentuk Satgas Anti Macet

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moh. Fadil Imran pimpin serah terima jabatan Dirlantas Polda Metro Jaya dari Brigjen Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada Kombes Pol Latif Usman, dan Kabiddokes Polda Metro Jaya Brigjen Pol Didiet Setioboedi kepada Kombes Pol Hery Wijatmoko, di Stadion Presisi Mapolda Metro Jaya, Kamis 14 Juli 2022. [Posbekasi.com /Ismail]

POSBEKASI.com | JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moh. Fadil Imran, secara khusus memberi perintah kepada Dirlantas Polda Metro Jaya yang resmi dijabat Kombes Pol Latif Usman untuk tidak berkantor di ruangan.

“Pertama kepada Kombes Latif selaku Dirlantas, jangan berkantor di ruangan karena seyogyanya jalan raya adalah kantor bagi seluruh personel Ditlantas Polda Metro Jaya,” perintah Fadil Imran saat upacara serah terima jabatan Dirlantas Polda Metro Jaya dari Brigjen Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada Kombes Pol Latif Usman, dan Kabiddokes Polda Metro Jaya Brigjen Pol Didiet Setioboedi kepada Kombes Pol Hery Wijatmoko, dihadiri para pejabat utama dan jajaran Polda Metro Jaya, di Stadion Presisi Mapolda Metro Jaya, Kamis 14 Juli 2022.

Lebih lanjut jenderal bintang dua itu meminta Kombes Latif dan jajarannya untuk menganalisa dan memecahkan masalah yang kerap terjadi di jalan Ibu kota. Sebagai contoh kasus soal kemacetan.

“Penertiban di beberapa penggal jalan Jakarta seperti di Senopati dengan gebrakan awal untuk kurangi kemacetan karena parkir (liar) ini menjadi contoh,” ucap Fadil Imran.

Fadil Imran mengatakan untuk tidak menganggap masalah kemacetan sebagai hal yang biasa. Karena itu perlu dibentuk tim khusus guna mengatasi masalah kemacetan ibukota.

“Untuk respons itu silakan bentuk satgas anti kemacetan, satgas khusus anti kemacetan bergabung dengan stakeholder lain. Lakukan sosialnya edukasi dan lengkapi fasilitas agar ke depan konsep modern police dapat terus kita laksanakan,” tegas Fadil Imran.

Di samping itu, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya diminta untuk terus mengembangkan penggunaan teknologi, khususnya di bidang penegakan hukum.

“Sehingga penindakan ke depan bisa dilakukan dengan kamera ETLE, mobile ETLE yang bisa memonitor tempat-tempat yang sering terjadi kemacetan akibat kurang disiplin masyarakat,” kata mantan Kapolda Jawa Timur itu.[COK]

BEKASI TOP