posbekasi.com

Polisi Tilang Manual di 14 Titik Gage Belum Tercakup E-TLE

Petugas menilang pengendara.[Dokumentasi]

POSBEKASI.com | JAKARTA – Polisi akan melakukan uji coba penindakan di 13 titik baru zona ganjil-genap Jakarta pada 6-12 Juni 2022. Setelah uji coba selesai, penindakan baru akan dilakukan secara menyeluruh di 26 titik ganjil-genap DKI Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penindakan akan dilakukan dengan menggunakan kamera E-TLE (electronic-traffic law enforcement) dan juga secara manual. Di 12 lokasi lama yang sudah dipasangi kamera e-TLE penindakan dilakukan secara elektronik.

“Untuk 12 kawasan yang ada kamera E-TLE-nya, maka penindakan dilakukan dengan menggunakan kamera E-TLE,” kata Sambodo, Ahad (29/5/2022).

Sementara untuk di 14 titik lainnya yang belum ter-cover E-TLE, penindakan akan dilakukan secara manual. Artinya, polisi akan melakukan tilang di tempat terhadap pelanggar ganjil-genap di 14 lokasi tersebut.

“14 kawasan yang tidak ada kamera E-TLE-nya, maka penindakan digunakan dengan menggunakan penindakan secara manual artinya penilangan manual oleh anggota di lapangan,” kata dia.

Sambodo menambahkan, untuk menghindari penilangan dua kali, pihaknya akan mencocokkan data kendaraan manual dengan data yang terekam di kamera ETLE.

“Kalau dia ditilang manual karena Gage (ganjil-genap), maka kami akan cocokkan dengan data E-TLE. Jadi di kawasan yang ada E-TLE-nya, kami menjamin tidak akan ada tilang dua kali,” ujar Sambodo.

“Kalau sudah kena tilang manual, kami juga akan cross check data dari 12 kawasan yang ada terpasang E-TLE. Jangan sampai ada masyarakat yang terkena tilang dua kali,” sambungnya.

Lebih lanjut, Sambodo mengatakan, penindakanan ini akan mulai diberlakukan pada tanggal 13 Juni setelah dilakukan uji coba pada tanggal 6-12 Juni.

“Nah setelah tanggal 13 maka terhadap seluruh 26 kawasan ini kita laksanakan penindakan,” ujarnya.[COK]

BEKASI TOP