
“Bersamaan dengan berakhirnya libur bersama nasional, ganjil genap dalam kota mulai berlaku seperti biasa,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Senin 9 Mei 2022.
Lebih lanjut Sambodo mengatakan penerapan kembali sistem ganjil genap akan berlaku di 13 ruas jalan yang sebelumnya berlaku. “Masih tetap 13 ruas jalan,” jelasnya.
Berikut 13 ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati, dan Jalan TB Simatupang. Kemudian Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S Parman, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Simpang Kemerdekaan, serta Jalan Gunung Sahari.[COK]

