
Sehubungan dengan rencana masuk sekolah setelah libur Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Dedi Supandi menyampaikan bahwa hal ini sesuai imbauan Presiden Republik Indonesia serta arahan Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI sebagai bentuk antisipasi menghindari kemacetan arus lalu lintas dan puncak arus balik libur Idulfitri.
Sedangkan untuk guru dan tenaga kependidikan lainnya, masuk kerja kembali pada Senin, 9 Mei 2022. Hal ini sesuai SE Gubernur No. 53/OT.03/Org tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, dengan pengaturan skema WFH dan WFO disesuaikan kebutuhan masing-masing.
“Adapun agenda lain yang sudah terjadwalkan sebelumnya, dapat menyesuaikan dengan kebutuhan di satuan pendidikan masing-masing,” kata Dedi dikutip dalam keterangan tertulisnya, Ahad 8 Mei 2022.
Selanjutnya, tambah Kadisdik, untuk teknis pelaksanaan agar melakukan pelaporan kepada kepala daerah serta berkoordinasi dengan perangkat daerah atau dinas lain terkait di wilayah masing-masing.[AMH]

