
POSBEKASI.com | BEKASI – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Jati Asih, Kota Bekasi, optimis capai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp24 miliar lebih.
“Sekalipun saat ini diperhadapkan dengan pandemi covid-19, akan tetapi terget pendapatan pembayaran pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, pajak air tanah dan parkir wilayah Jati Asih bisa mencapai terget yang ditetapkan. Target Rp24 miliar dan itu kami optimis untuk tetap mencapai targetnya,” ungkapkan Kepala UPTD Jati Asih, Pahriah, dikutip dalam siaran pers Humas Pemkot Bekasi, Senin 24 Januari 2022.
Pahriah mengatakan berdasarkan data terupdate paling besar yaitu pembayaran pajak hotel sekitar 11.17% . “Saat ini data yang tersaji ialah pajak hotel sekitar 11.17% dan diurutan kedua restoran 5%, pajak parkir 8%, pajak reklame 3%, kami optimis capai target,” katanya.
Lebih lanjut Pahriah menyatakan terus menggali potensi pajak diwilayahnya serta terus melakukan evaluasi secara berkala.“Tentunya kami terus menggali potensi ini, kami juga terus melakukan evaluasi berkala agar target pendapatan dapat tercapai,” ujarnya.
Selain mengejar target PAD kata Pahriah, juga mengharapkan meningkatnya kesadaran masyarakat khususnya para wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya. Dengan berbagai upaya yang sudah disusun dan akan dilaksanakan sangat yakin target Rp 24 miliar tersebut akan terealisasi sesuai batas waktu yang ditetapkan.
“Kita akan berjuang dengan sekuat tenaga, sehingga apa yang kita inginkan bisa direalisasikan dengan baik,” jelasnya
Sementara Camat Jati Asih Mariana mengatakan, sangat mengapresiasi kepada Kepala UPTD Pendapatan Jatiasih dan seluruh jajaran, yang telah menyelesaikan kewajibannya untuk mencapai target PAD untuk bersama-sama membangun Kecamatan Jati Asih.[ISH]

