Posbekasi.com

Wabup Karawang Persilahkan Sholat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan

Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh. [Posbekasi.com / Dok]

POSBEKASI.COM | KARAWANG –  Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh mempersilahkan masyarakat untuk melaksanakan sholat Idul Fitri 1442 hijriah  di Mesjid, Mushola maupun dilapangan. Namun harus dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Ya masyarakat boleh melaksanakan solat idul fitri di mesjid, mushola atau tempat terbuka lainnya sebagai tempat pelaksanaan solat Id,” kata Aep dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (12/5/2021).

Meski begitu, ia meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” Hal itu sesuai Surat Edaran Menteri agama dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, dengan kapasitas jamaah 50  persen,” ucapnya.

Wabup  akan melaksanakan solat Idul Fitri di rumah kediamannya ,” Saya dan bupati insyaallah akan melaksanakan solat Idul Fitri di rumah masing-masing,” tutupnya. (diskominfo).

@cellicanurrachadiana
@aep_syaepulohse
@satgascovid19.karawangWabup Persilahkan Masyarakat  Melaksanakan Solat Idul Fitri Berjamaah di Mesjid

Karawang,- Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh mempersilahkan masyarakat untuk melaksanakan solat Idul Fitri 1442 hijriah  di Mesjid, Mushola maupun dilapangan. Namun harus dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Ya masyarakat boleh melaksanakan solat idul fitri di mesjid, mushola atau tempat terbuka lainnya sebagai tempat pelaksanaan solat Id,” ujarnya saat ditemui disela-sela kerjanya.

Meski begitu, ia meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” Hal itu sesuai Surat Edaran Menteri agama dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, dengan kapasitas jamaah 50  persen ” ucapnya.

Wabup  akan melaksanakan solat Idul Fitri di rumah kediamannya ,” Saya dan bupati insyaallah akan melaksanakan solat Idul Fitri di rumah masing-masing,” tutupnya.[DIN]

BEKASI TOP