posbekasi.com

Indonesia Safety Driving Center

Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana.[POSBEKASI.COM/Dok.CDL]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Mewujudkan lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar serta terbangun budaya tertib berlalu lintas merupakan upaya mencapai tujuan road safety. Upaya upaya yang dibangun salah safety driving centre atau SDC. SDC pada tingkat nasional diwadahi dalam ISDC atau Indonesia safety driving centre dan setiap propinsi akan ada SDC sesuai nama masing masing propinsi.

SDC juga akan dikembangkan hingga tingkat polres. Konteks SDC adalah berkaitan dengan upaya membantu pemerintah untuk program program keselamatan. Dengan menyiapkan SDC maka wadah bagi sekolah mengemudi sistem uji SIM, sistem penerbitan SIM, sistem penegakkan hukum, sistem catatan perilaku berlalu lintas (Traffic Attitude Record ) dan sistem perpanjangan SIM dengan berbasis de meritbpoint system dapat disinergikan.

SDC disiapkan untuk mendukung pemerintah dalam mencapai tujuan road safety yaitu;

1. meningkatkan kualitas keselamatan,
2. menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan
3. membangun budaya tertib berlalu lintas.

Pada konsep tersebut di atas maka fungsi SDC menjadi pusat pendidikan pelatihan dan transformasi pengetahuan maupun kompetensi pengemudi. Yang dapat dikembangkan bagi pengguna jalan yang berkeselamatan (safer people atau safer road users). Di samping itu juga yang berkaitan dengan kendaraan yang berkeselamatan.

Sejalan hal tersebut maka SDC dapat digunakan untuk:

1. Mendidik dan melatih ajudan, pengawal, pemgemudi VVIP dan VIP khususnya dalam kondisi kondisi emergency maupun kontijensi.

2. Menjadi wadah penyamaan persepsi dan latihan pemantapan yg berstandar nasional bahkan internasional bagi para instruktur sekolah mengemudi. Sehingga dapat memiliki kualitas master trainer ataupun trainer.

3. Latihan kompetensi bagi para penguji SIM.

4. Mendidik para penyelenggara sekolah mengemudi secara managerial maupun operasional.

5. Mendidik dan melatih para pengusaha atau institusi yang menyelenggarakan bisnis atau berkecimpung di bidang transportasi barang atau orang.

6. Melatih mendidik pengemudi profesi dengan standar kualitas nasional atau profesional pengemudi.

7. Pembinaan komunitas para pengusaha angkutan umum dan komunitas-komunitas lainnya.

8. Test drive

9. Studi atas kecelakaan menonjol (TARC : traffic accident research centre)

10. Pengembangan bagi Road safety research and development

11. Laboratorium road safety

12. Pembinaan dan pengembangan hobby otomotif

13. Sekolah mengemudi dan pembelajaran bagi calon pemgemudi

Model latihan dapat dibuat berbagai skenario untuk kebutuhan:

1. Road safety
2. Emergency dan contogency policing
3. Pengejaran penghentian pemeriksaan bahkan melakukan tindakkan tindakan penyelamatan atau pelumpuhan
4. Evakuasi atau escape vvip/ vip
5. SAR pada kondisi darurat atau bencana
6. Menghadapi situasi dan kondisi alam atau cuaca ekstrim, dsb.

Kesemua ini merupakan bagian dari kepekaan kepedulian dan bela rasa serta tanggung jawab kita semua dlm menjalankan amanah UULAJ dan untuk mencapai tujuan road safety.**

Oleh: Brigadir Jenderal Polisi Chrysnanda Dwilaksana

BEKASI TOP