posbekasi.com

Pilkades Serentak, Cakades 9 Desa Berlaga 4 April 2021

POSBEKASI.COM | CIKARANG – Setelah sukses menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak tahun 2020, Kabupaten Bekasi kembali akan melaksanakan Pilkades Serentak yang dijadwalkan digelar, 4 April 2021.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Maman Firmansyah mengatakan, Pilkades Serentak tahun 2021 akan diikuti oleh 9 desa di 7 kecamatan.

“Target kita untuk Pilkades Serentak tahun 2021 ini, mudah-mudahan berjalan kondusif dan efektif seperti Pilkades tahun lalu. Kita mendapat apresiasi dari Mendagri karena dinilai berhasil menggelar pilkades di masa Covid-19. Bahkan kita dijadikan role model saat zoom meeting bersama kabupaten lain,” kata Maman saat ditemui di kantornya, Jumat (5/2/2021).

Dirinya menyebutkan, tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi tahun 2021 dimulai dengan pendaftaran bakal calon pada 12 -13 Februari 2021.

“Untuk pencoblosan dijadwalkan tanggal 4 April 2021. Sedangkan pelantikan pada 22 Mei 2021 saat masa jabatan kepala desa berakhir satu hari sebelumnya,” ujarnya.

Pihaknya menyampaikan, sembilan desa di Kabupaten Bekasi yang akan melaksanakan Pilkades Serentak tahun 2021 adalah Desa Babelan Kota dan Desa Huripjaya (Kecamatan Babelan), Desa Kertamukti (Kecamatan Cibitung),  Desa Tanjungbaru (Kecamatan Cikarang Timur).

Kemudian Desa Karangmekar (Kecamatan Kedung Waringin), Desa Setiajaya (Kecamatan Cabang Bungin), Desa Sukaragam dan Desa Sukasari (Kecamatan Serang Baru) dan Desa Pasir Ranji (Kecamatan Cikarang Pusat).[REL/JAL]

BEKASI TOP