posbekasi.com

Karawang Zona Merah, Gubernur: Kasus Covid-19 Industri Cepat Lapor

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar, Ridwan Kamil.[POSBEKASI.COM/IST]

POSBEKASI.COM | KARAWANG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kalangan industri cepat melaporkan kasus terkonfirmasi positif yang terjadi di pabrik ke Satgas COVID-19 Karawang. Dengan begitu pelacakan dapat dipercepat dan penularan ditekan.

Gubernur bersama jajaran Satgas COVID-19 datang ke Karawang untuk membedah sejumlah permasalahan penanganan COVID-19. Diketahui selama tujuh minggu Karawang terus-menerus berstatus zona merah.

Setelah mendengarkan langsung pemaparan Bupati Cellica Nurrachadiana, diketahui lonjakan kasus terjadi karena ketidakdisiplinan kalangan industri melaporkan kejadian positif. Pelacakan pun lambat dan penularan cepat bertambah.

“Jadi kasusnya ada tapi tidak dilaporkan. Keterlambatan pelaporan ini membuat tracing telat, maka kasus banyak. Ini juga terjadi di salah satu universitas,” ungkap Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Jumat (29/1/2021).

Untuk itu Kang Emil meminta satgas COVID-19 pabrik lapor secepatnya apabila ada karyawannya terkonfirmasi positif COVID-19. Ia menjamin seluruh biaya perawatan dan ruang isolasi ditanggung pemerintah.

“Arahan kami juga untuk menyukseskan vaksinasi. Karawang baru dimulai minggu ini, karena kita tidak ada pilihan lain lagi untuk mengakhiri pandemi ini selain vaksinasi,” kata Kang Emil.

Kunjungan Gubernur ke Karawang diakhiri dengan pemantauan protokol kesehatan di PT Suzuki Indonesia Manufacturing di kawasan industri Karawang Barat.[DIN]

BEKASI TOP