posbekasi.com

DLH Kota Bekasi Mulai Angkut Sampah Liar di Pinggir Tol JOR Caman

Petugas DLH Kota Bekasi secara bertahap mengangkut sampah liar di pinggir Tol JOR Km 47+500, Kampung Caman RT05/RW06, Kelurahan Jakasampurna Bekasi Barat, Selasa (26/1/2021). [Posbekasi.com /IST]

POSBEKASI.COM | BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mulai membersihkan dan mengangkut tumpukan sampah liar di pinggir Tol JOR Km 47+500, Kampung Caman RT05/RW06, Kelurahan Jakasampurna Bekasi Barat, Selasa (26/1/2021).

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kustantinah mengatakan penanganan saat ini dilakukan petugas UPTD LH dengan mengangkat sampah baru yang masih ada di lokasi pinggir tol dan lokasi sampah yang masih bisa dijangkau oleh petugas.

“Karena lokasinya yang cukup sulit dimasuki armada truk sampah dan alat berat, ia katakan pengangkutan mungkin dilakukan secara bertahap,” kata Kustantinah, Rabu (27/1/2021).

Pemkot Bekasi berkoordinasi dengan pemerintahan pusat untuk penanganan lokasi sampah liar ini mengingat lahan tersebut masih dalam pengawasan Kementerian Keuangan.

Lokasi lahan pembuangan sampah liar tersebut merupakan tanah milik eks PT Albaraya yang dalam pengawasan Kementrian keuangan seluas 22 hektar. “Namun yang menjadi titik buang sampah lebih kurang hanya sekitar 7 hektar,” ujarnya.

Keberadaan titik sampah liar ini juga ditemukan gubuk liar pemulung. Walaupun sudah beberapa kali ditertibkan oleh aparat terkait, titik pembuangan sampah liar kembali muncul.[ISH]

BEKASI TOP