POSBEKASI.COM | BANDUNG – Bersama Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Pimpinan Komisi II DPRD Jabar, Rahmat Hidayat dan Wakil Ketua Pansus IX DPRD Jabar, Yunandar Eka Perwira menghadiri rapat bersama DPR RI dalam rangka pemantauan dan peninjauan terhadap Undang-Undang No.18 Tahun 2021 tentang pangan di Aula Selatan Gedung Sate Kota Bandung, Senin (25/01/2021).
Dalam pertemuan kali ini Pemprov Jabar memaparkan program-program Jabar serta masukan kepada badan Legislasi DPR RI terkait ketahanan pangan di Jawa Barat.
“DPRD khususnya Komisi II sangat mendukung program pelaksanaan ketahan pangan ini karena bukan hanya jumlah penduduk kita yang besar, tapi juga ketersediaan lahan kita juga sangat besar, tetapi belum didukung secara perizinan dan regulasi untuk memanfaatkan semua potensi di Jawa Barat. Jadi, banyak sekali lahan punya negara, lahan tidur di wilayah-wilayah Jawa Barat tapi kewenangannya ada di pusat sehingga belum bisa kita maksimalkan manfaatnya secara baik untuk kepentingan nasional sesuai lampiran ketahanan pangan,” ungkap Rahmat setelah dimintai pendapat soal rapat kali ini.
Rahmat hidayat berharap Jawa Barat mampu swasembada dengan bantuan perizinan dan regulasi dari pusat. “Jadi kalau Jawa Barat nya sudah bisa swasembada otomatis sudah bisa menunjang ketahan pangan nasional,” pungkasnya.[POB]