posbekasi.com

Pjs Bupati Karawang Serahkan Jabatan

Pjs Bupati Yerry Yanuar serahkan tugas Kepada Bupati Karawang definitif Cellica Nurrachadiana melalui Sekda Asep Jamhuri di kantor BKD Jabar, Bandung, Ahad (6/12/2020).[POSBEKASI.COM /IST]
POSBEKASI.COM | BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar acara serah terima nota pelaksana tugas dari Pjs Bupati Karawang Yerry Yanuar kepada Bupati Karawang definitif Cellica Nurrachadiana melalui Sekda Asep Jamhuri di kantor BKD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Ahad (6/12/2020).

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2018, tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 74 Tahun 2016, tentang Cuti Di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota, Pasal 7 ayat 2 huruf a bahwa Pejabat Sementara (Pjs) Bupati berakhir pada saat Bupati selesai menjalani cuti diluar tanggungan negara, Sabtu 5 Desember 2020.

Bertindak mewakili Bupati Cellica, Sekda Acep menyampaikan ucapan terimakasih kepada Yerry Yanuar karena sudah menyelesaikan tugas dan wewenang bersama Sekda dan Kepala OPD serta jajarannya dengan baik dan terukur.

Dalam kesempatan tersebut, Yerry menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Karawang beserta Jajaran yang telah menerima kehadirannya dan memohon maaf apabila selama menjalankan tugas ada hal-hal yang kurang berkenan.

“Ditunjuk menjadi Penjabat Bupati oleh Gubernur Jabar merupakan amanat dan pengalaman yang tidak terlupakan dan sangat bersyukur karena telah diberi kesempatan dalam perjalanan hidup bisa menjadi Penjabat Bupati,” ungkap Yerry.[DIN]

BEKASI TOP