posbekasi.com

Neng Madinah: PAUD Jauhkan Anak Tersandung Hukum

Anggota DPRD Jabar Hj.Neng Madinah Ruhiat melaksanakan reses I tahun sidang 2020-2021 di gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (5/11/2020).[POSBEKASI.COM/IST]

POSBEKASI.COM | TASIKMALAYA – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil XV (Kota dan Kabupaten Tasikmalaya) Hj. Neng Madinah Ruhiat melaksanakan reses I tahun sidang 2020-2021 di gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (5/11/2020).

Beberapa aspirasi yang disampaikan, di antaranya mengenai fasilitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) seperti Alat peraga pembelajaran, wahana taman bermain anak, serta media pembelajaran anak lainnya. Mengingat dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (PAUD) diperlukan fasilitas yang memadai untuk menunjang keberhasilan dalam kegiatan pendidikan anak usia dini.

Neng Madinah yang juga anggota Pansus IV DPRD Jawa Barat dalam kesempatan tersebut turut mensosialisasikan pembahasan  raperda perlindungan anak.

“Perlindungan anak perlu ditingkatkan sehingga tidak tersandung hal yang berkaitan dengan hukum dan sosial serta harus dilakukan dari lingkungan terdekat anak, salah satunya PAUD,” kata Neng Madinah.

Politisi perempuan dari Fraksi Gerindra Persatuan DPRD Jabar ini menyebutkan melalui raperda perlindungan anak. “Diharapkan segala permasalahan yang berkaitan dengan anak di Kabupaten/Kota dapat terakomodir dengan baik,” kata Neng dalam kesempatan tersebut ini memberikan masker untuk dibagikan kepada masyarakat sekitar.[POB]

BEKASI TOP