posbekasi.com

Dua Pabrik Disegel Sementara Akibat Covid-19

Petugas melakukan penyegelan penutupan sementara dua pabrik akibat Covid-19 di Karawang International Industry City selama 14 hari mulai Rabu (26/8/2020).[POSBEKASI.COM/IST]
POSBEKASI.COM | KARAWANG – Tim gugus tugas bersama TNI/Polri, Satpol PP dan BPBD menutup sementara aktivitas produksi di PT. DNP Indonesia dan PT. Exedy Manufacturing Indonesia di Karawang International Industry City selama 14 hari mulai Rabu (26/8/2020).

Kedua perusahaan tersebut terpaksa menghentikan sementara aktivitas produksi karena sejumlah karyawannya terkonfirmasi positif. Untuk PT. DNP terdapat 34 karyawan yang terpapar virus corona. Sementara untuk PT. Exedy terdapat 15 karyawan.

Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.KK menuturkan, kedua perusahaan tersebut harus mematuhi anjuran dari Pemerintah untuk menekan penyebaran virus di wilayah industri. Mengingat saat ini banyak muncul klaster di industri dan perkantoran.
.
“PT. DNP sudah menerapkan protokol kesehatan. PT. Exedy belum tapi manajemen siap. Intinya ini untuk kebaikan, kesehatan dan keselamatan karyawan lainnya,” katanya.

Penutupan kedua pabrik tersebut juga disaksikan oleh Dandim 0604 Karawang, Letkol Inf. Medi Haryo Wibowo, Kapolres Karawang, AKBP. Arif Rachman Arifin, Kepala BPBD Karawang, Yasin Nasrudin dan pejabat lainnya.
.
“Tapi kalau sifatnya urgensi atau memang ada mesin yang tidak boleh dimatikan masih boleh, asal ya itu benar-benar mengutamakan protokol kesehatan,” tandas Fitra.[DIN]

BEKASI TOP