
“7 orang yang tengah pesta miras itu langsung diamankan,” kata AKP Agus Rohmat, Senin 14 Agustus 2017.
Dalam operasi tersebut, pihak polisi juga mengamankan 3 unit kendaraan roda dua yang dipakai pelaku tidak dilengkapi surat-surat kenderaan.
OKJ yang dipimpin Kapolsub Sektor GPM Aiptu Edison Sitorus, OKJ difokuskan di sejumlah wilayah seperti pusat perbelanjaan, SPBU, Bank, ATM dan kantor pemerintah maupun swasta serta wilayah pemukiman.
“OKJ juga ditargetkan menindak pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) dan curas, curanmor, handak, narkoba, senpi dan sajam,” katanya.[RAD]

