posbekasi.com

Pansus DPRD Jabar Kunjungi Panti Sosial Rehabilitasi Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus

Kunjungan Kerja Koordinator bersama Pimpinan dan Anggota Pansus IV DPRD Jabar di UPTD Panti Sosial Rehabilitasi Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus, Kabupaten Subang, Jumat (19/6/2020). [POSBEKASI.COM/IST]
POSBEKASI.COM | SUBANG – Koordinator beserta Pimpinan dan Anggota Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke UPTD Panti Sosial Rehabilitasi Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus di Kabupaten Subang dalam rangka membahas Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Jumat (19/6/2020).

Pada kunjungan tersebut Pansus IV mendapatkan banyak masukan dan informasi terkait bagaimana melakukan koordinasi antar OPD dalam menyelesaikan beberapa permasalahan anak yang ada di Jawa Barat.

Koordinator Pansus IV DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari mengatakan pertemuan tersebut pun membahas perihal anggaran, pembinaan, serta sumber daya manusia yang menjadi tolak ukur keberhasilan raperda perlindungan anak.

“Saya berharap teman-teman Pansus bisa betul-betul melakukan pengkajian mendalam terkait dengan permasalahan perlindungan anak, baik itu masukan dari pusat, kabupaten/kota, dan luar provinsi yang sudah memiliki perda perlindungan anak,” ujar Ineu.

Ineu berharap, Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak dapat mengakomodir semua yang menjadi kebutuhan anak-anak di masa kini dan masa yang akan datang, dapat mengcover apa yang menjadi harapan pemerintah, serta bagaimana pemerintah mengayomi kehidupan anak yang menjadi hak anak tersebut.

Sebelumnya, Pansus IV diterima oleh Bupati Subang, H. Ruhimat di Rumah Dinas Bupati Kabupaten Subang.[POB

BEKASI TOP