
Anggota DPRD Jawa Barat Sugianto Nangolah, yang juga merupakan wakil Ketua Pansus IV memberikan penjelasan bahwa pembentukan perda sekarang bukan sesuatu yang mudah. DPRD Jawa Barat terus mencari informasi dan melakukan hearing kepada masyarakat guna menampung aspirasi tentang permasalahan anak yang ada.
“Kami akan mengusulkan kepada eksekutif, harus ada penyelenggara perda itu sendiri, jika di pusat ada KPAI, maka di Jabar harus ada KPAD, hal ini harus direalisasikan guna menyempurnakan perda yang ada,” ujar Sugianto di Bandung, kemaren.
Sugianto pun mengatakan bukan hanya perda yang akan diperjuangkan, namun lembaga yang khusus melindungi anak-anak di Jawa Barat akan diupayakan untuk segera didirikan.
BUMD yang ada di Jawa Barat pun akan didorong untuk memberikan perhatian lebih kepada perda ini.
Sementara itu, Yuningsih, wakil ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat berharap perda yang tercipta nantinya bersifat aplikatif, impementatif, dan kualitatif.
“Kami meminta masukan dari berbagai pihak, salah satunya dr KPAI. Kami juga akan terus berkomunikasi, karena ini kaitannya dengan produk hukum, jangan sampai ada benturan dari atas hingga bawah,” ujarnya.[POB]

