posbekasi.com

Wali Kota Telusuri Wilayah Masa PSBB Tahap Dua

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. [POSBEKASI.COM/Ismail Hasibuan]
POSBEKASI.COM | BEKASI – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyisir wilayah kecamatan melakukan pemantauan langsung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua.

Bersama Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Junaedi dan Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid, Kusnanto Saidi dengan 3 rombongan kendaraan roda 4, pada Jumat (1/5/2020), mulai dari Kecamatan Bekasi Barat bertujuan ke titik lokasi PSBB di Cakung – Bintara. Masih terpantau, kepadatan para pengendara dalam menggunakan roda 2 maupun roda 4, akan tetapi para pengendara mematuhi peraturan protokol kesehatan dengan menggunakan masker.

Pantauan pertama berada di 2 Kecamatan yakni, Kecamatan Bekasi Barat dan Kecamatan Pondok Gede, di antaranya Perbatasan Tol arah Cakung – Bintara, Exit Tol Sumber Arta, Simpang 5 Pondok Gede. Dalam area tersebut, para petugas Pemantauan PSBB terlihat beberapa dari Anggota Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan Anggota Satpol PP Kota Bekasi dengan membawa alat pengecekan suhu di check point yang telah ditentukan.

Menuju lokasi perbatasan Kecamatan Mustika Jaya di Dukuh Zamrud, juga masih banyak pengendara yang berkeliaran tidak menggunakan masker, hal ini sangat disayangkan karena sosialisasi yang dilakukan oleh para Aparatur Pemerintah Kota Bekasi tidak di patuhi. Dan akan lebih tegas lagi untuk hari selanjutnya dalam Pemberlakuan PSBB, juga dilangsir karena tepatnya pada hari ini di kalender tepat pada tanggal merah yakni Hari Buruh Sedunia.

Pada titik perbatasan PSBB di arah Kalimalang – Bekasi Timur, Wali Kota menemukan adanya para petugas dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi sedang berisitirahat, dengan beralasan bahwa pada siang ini sedang melaksanakan ibadah puasa, jadi menyempatkan untuk berteduh di bawah pos yang berada di titik tersebut, Wali Kota Bekasi juga memberikan arahan saling bergantian untuk penjagaannya agar tidak ada yang terlewatkan untuk para pengendara yang tidak teratur dalam pemberlakuan PSBB di Kota Bekasi.

Pada saat di traffic light Jl. Chairil Anwar, Wali Kota sempat menyuruh staf nya untuk menelpon Dinas Sosial Kota Bekasi, karena mendapatkan para pekerja di bawah umur di traffic light, yang seharusnya mereka berada di rumah dalam Covid-19 ini. Dan menegaskan untuk di berikan pembinaan di rumah singgah yang berada di Kelurahan Pedurenan.

Lokasi berikutnya, Perbatasan Ganda Agung dan Jembatan Besi Sasak Jarang, lokasi ini juga masih tidak ada kesadaran dari para pengendara yang mengacuhkan aturan yamg telah di buat, padahal tidak henti-hentinya para ASN dan Non ASN untuk lakukan sosialisasi di 32 titik perbatasan dan melakukan woro-woro di wilayahnya.

Pemberlakuan PSBB yang telah diperpanjang di Kota Bekasi sesuai dengan ijin dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Gubernur Jawa Barat adalah langkah utama dalam pencegahan penanganan Covid 19 ini untuk meminimalisir, akan tetapi warga juga belum bisa mematuhi anjuran yang telah di sosialisasikan para Aparatur Pemerintah Kota Bekasi, kedepannya selama pemberlakuan PSBB ini di hari kedua menjadi bahan evaluasi sampai tanggal 22 Mei 2020, dan akan semakin ketat untuk penerapannya.[ISH]

BEKASI TOP