
Pasalnya, di kecamatan tersebut belum ada SMA Negeri. Selain itu, lahan dan komponen persyaratan untuk mendirikan suatu sekolah belum memenuhi syarat.
Karena itu, Komisi V DPRD Jabar mendukung sekolah rintisan tersebut.
“Masalah ini harus segera diselesaikan karena menyangkut tentang pendidikan, makan dari itu kami meminta pihak-pihak yang bersangkutan pada hal ini untuk sesegera mungkin menyelesaikan hal-hal apa saja yang menjadi terhambatnya pembangunan SMA ini,” ujar anggota Komisi V DPRD Jabar, Yod Mintaraga di Cihampelas, KBB, Kamis (20/2/2020). [POB]

