posbekasi.com

Cetak Massal 191.442 E-KTP, Bupati Bekasi Tindak Tegas Pungli

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja saat mengecek pencetakan E-KTP di Kantor Disdukcapil, Cikarang Pusat, Selasa (4/2/2020). [POSBEKASI.COM/IST]

POSBEKASI.COM | CIKARANG -Pemkab Bekasi melakukan pencetakan massal sebanyak 191.442 Kartu Tanda Penduduk  Elektronik (e-KTP).

Pencetakan dilaksanakan terpusat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Cikarang Pusat.

Kepala Dinas Dukcapil, Hudaya mengatakan tidak seluruh Kabupaten atau Kota di Indonesia mendapat kesempatan tersebut. Iapun menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebelumnya meminta kesanggupan Pemkab Bekasi untuk dapat menyelesaikan permasalahan e-KTP.

Ditambahkan Hudaya,  Pemkab Bekasi , bahwa diminta menyelesaikan pencetakan E-KTP baik Print Ready Record (PRR) maupun Surat Keterangan, dan antrian di Kecamatan agar dapat selesai pada awal Maret 2020.

Hudaya menjelaskan, sejumlah operator Kecamatan dan operator Disdukcapil yang dikerahkan akan bertugas dari pagi hingga malam hari. Hal ini sebagai upaya pemenuhan pencetakan massal e-KTP. Dirinya mengharapkan, semua dapat berkomitmen untuk menyelesaikan tepat waktu.

“Tentunya ini perlu kerja keras dan keseriusan jajaran kami, agar mampu menyelesaikan target yang ditetapkan oleh Pak Dirjen Dukcapil Kemendagri baik semua data PRR (Print Ready Record) maupun yang masih menggunakan Suket,” pungkasnya.

Sementara, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang memantau langsung proses pelaksanaan pencetakan E-KTP mengatakan bahwa permasalahan pelayanan publik harus segera diselesaikan.

“Permasalahan pelayanan publik, terkait dengan pelayanan e-KTP menjadi primadona di masyarakat tentunya. Dengan pelayanan kita lebih baik lagi dengan e-KTP, akan berdampak pada masyarakat. Ini salah satu pelayanan publik yang akan kita suguhkan,” ungkap Eka.

Staf yang bertugas sebanyak 46 orang operator Kecamatan dan operator Disdukcapil dikerahkan dengan menggunakan 24 mesin percetakan. Dimulai sejak 3 Februari sampai awal Maret 2020, dilakukan agar dapat menyelesaikan target dengan tepat waktu.

Bupati menekankan, akan menindak tegas jika masih ada pungli dalam segala proses pembuatan administrasi Kependudukan dan pelayanan publik lainnya.

“Saya sudah memberikan surat edaran atau Whatsapp (WA) Grup kepada masing-masing perangkat daerah, bukan hanya Disdukcapil. Semua yang ada terkait dengan pelayanan publik, saya tegaskan, kalau memang masih ada pungli, kalau memang masih percaloan, saya akan tindak tegas!” tutupnya.[REL/SYM]

BEKASI TOP