posbekasi.com

Ini Kondisi Ahmad Dhani di Penjara, Mulan Jameela : Hadapi Dengan Senyuman

Ahmad Dhani di Rutan Cipinang. Foto Istimewa

POSBEKASI.COM | JAKARTA – Ahmad Dhani dalam kondisi baik dan sehat di dalam Rumah Tahanan (rutan) Cipinang, demikian disampaikan manajernya, Memet.

“Kondisi sehat-sehat aja,” ujar Memet saat dihubungi Antara, Selasa 29 Januari 2019.

Menurut dia, Dhani tidak menyampaikan pesan khusus atau meminta sesuatu saat berada di penjara. “Tidak ada sih,” kata Memet.

Dhani ditahan di Rutan Cipinang setelah divonis penjara satu tahun enam bulan. Ia terbukti melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh menyebarkan informasi yang menunjukkan rasa kebencian.

Hari ini, Selasa, ibunda Dhani, Joyce, adik kandung Dhani, Dian Marmen Manaf serta rekan-rekan dari Republik Cinta Management (RCM) datang ke Rutan Cipinang untuk menjenguknya.

Sebelumnya, kedua putra Ahmad Dhani, El Rumi dan Dul Jaelani, menyampaikan dukungannya untuk sang ayah lewat media sosial.

KLIK : Gerindra Optimis Rakyat Jabar Labuhkan Pilihan pada Prabowo-Sandi

Melalui akun Instagram, El mengunggah foto kecilnya bersama sang ayah. Dalam keterangan foto, ia memberikan semangat pada Dhani.

“Hadapi dengan senyuman. Be Strong and keep being You, dad! @ahmaddhaniofficial biarkan Tuhan YME yang menilai. Sending love from London,” tulis El, dikutip Selasa.

Sedangkan sang istri Mulan Jameela menulis pesan “Hadapi dengan senyuman” di foto yang diunggahnya di Instagram Story.

“Percaya dengan ketetapan Allah pasti yang terbaik,” tulis Mulan di foto yang memperlihatkan dirinya bersandingan dengan Dhani.

KLIK : Ahmad Dhani Banding Divonis 1,5 Tahun: Saya Gak Pernah Melakukan Ujaran Kebencian

Sementara itu, tim pengacara Ahmad Dhani telah menyampaikan pernyataan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Kita sampaikan pernyataan banding terlebih dahulu ke Pengadilan Tinggi DKI pada Selasa, yang sudah dipersiapkan setelah hakim membaca putusan,” kata pengacara Ahmad Dhani Hendarsam Marantoko.

Hendarsam menyatakan langkah selanjutnya yang akan diambil adalah mendaftarkan memori banding setelah menerima salinan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.[POB]

 

Sumber: Antaranews

BEKASI TOP