posbekasi.com

Soal Pamdal, DPRD Desak Plt Bupati Bekasi Evaluasi Jabatan Kabag Umum

Kantor Bupati Bekasi,[DOK]
POSBEKASI.COM | KOTA BEKASI – Sebanyak 150 petugas Pengamanan dan Pengendalian (Pamdal) kantor Pemkab Bekasi terpaksa dirumahkan, hal ini karena pemenang lelang kegiatan pengamanan belum ada.

Dirumahkannya petugas Pamdal itu tentunya akan menjadi persoalan karena tidak ada lagi petugas yang menjaga gedung Pemkab Bekasi.

Dikutip dari laman Dakta.com, Selasa 15 Januari 2019, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Yudhi Darmansyah, mengatakan pihaknya sudah memanggil Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemkab Bekasi, yang menjadi persoalan adalah belum dilakukannya lelang, padahal ketuk palu kegiatan APBD 2019 sudah dilakukan di akhir tahun 2018.

“Semestinya Pemkab Bekasi sudah merencanakan kegiatan lelang itu jauh-jauh hari agar tidak terlambat dan ada persoalan ini,” katanya di Cikarang, Senin 14 Januari 2019.

KLIK : Pemkab Bekasi Kebut Pembangunan

Tidak adanya personel pengamanan itu menjadi celah terjadinya tindakan kriminalitas di kantor Pemkab Bekasi, padahal mereka bertugas menjaga seluruh aset milik pemkab yang berada di kantor.

Yudi meminta pelaksana Bupati Bekasi mengevaluasi jabatan kabag umum, saat dipanggil dalam rapat, kabag umum mengaku belum bisa mencari persoalan mengenai pengadaan Pamdal kantor Pemkab.[DAK/POB]

KLIK: Sidang Meikarta, Neneng: Ada Aliran Dana ke Anggota DPRD untuk Muluskan Izin Meikarta

BEKASI TOP