
Acara sertijab juga dihadiri oleh para pejabat utama Polda Metro Jaya, yang dilaksanakan di Gedung Promoter, Mapolda Metro Jaya, Jumat 4 Januari 2019.
Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: ST/3185/XII/KEP/2018, tanggal 21 Desember 2018 dan Keputusan Kapolda Metro Jaya Nomor:ST/1161/XII/KEP/2018, tanggal 27 Desember 2018 tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan Polri.
Ketujuh pejabat yang dilantik dan diserahterimakan itu adalah:
- Jabatan Direktur Binmas Polda Metro Jaya dari Kombes Pol Sambodo Purnomo kepada Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. Kombes Pol Ulung sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Bogor.
- Jabatan Direktur Pam Obvit Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Kombes Pol Usman Heri kepada Kombes Pol Surya Kumara. Kombes Pol Surya sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Manado.
- Jabatan Direktur Polairud Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Kombes Pol Iwan Rachmansyah kepada Kombes Pol Edfrie E Maith. Kombes Pol Edfrie sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Utana Provos Divisi Propam Polri.
- Jabatan Kapolres Metro Jakarta Timur diserahterimakan dari Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra kepada Kombes Pol Ady Wibowo. Kombes Pol Ady sebelumnya menjabat sebagai Kepala SPN Polda Metro Jaya.
- Jabatan Kepala SPN Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Kombes Pol Ady Wibowo kepada AKBP Audie Sonny Latuheru. Kombes Pol Audie sebelumnya menjabat Wadir Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
- Jabatan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok diserahterinakan dari AKBP Eko Hadi Santoso kepada AKBP Reynold Elisa Hutagalung. AKBP Reynold sebelumnya menjabat sebagai Koorspripim Polda Metro Jaya.
- Jabatan Koorspripim Polda Metro Jaya diserahterimakan dari AKBP Reynold Elisa Hutagulung kepada Kompol Teuku Arsya Khadafi. Kompol Arsya sebelumnya menjabat sebagai Kanit 4 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.[COK/POB]

