
Untuk jumlah honor yang diterima, perharinya hanya sebesar Rp83 ribu, dikali 22 hari kerja, jadi maksimal dalam sebulan, 200 personel tenaga harian lepas di Satpol PP itu menerima Rp1.826.000, apabila tidak masuk maka honor dikurangi perharinya.
Salah satu tenaga harian lepas Satpol PP Kabupaten Bekasi, Andi (27) mengatakan jumlah honor yang diterimanya sangat kecil, apalagi bagi yang sudah berkeluarga.
Untuk tambahan honor, hanya pada saat kegiatan sebesar Rp50 ribu per kegiatan, anggarannya pun masuk ke rekening dan dibayar di bulan berikutnya.
“Saya berharap honor dapat ditambah, apalagi beban kerja dari Satpol PP sangat tinggi karena mesti berurusan dengan penegakan Perda seperti penertiban bangunan liar,” katanya di Cikarang, Kamis 27 Desember 2018 lalu.
Andi menambahkan, jika dibandingkan dengan Kota Bekasi, honor bagi tenaga haria lepas sangat jauh jumlahnya, Satpol PP di Kota Bekasi tunjangan dan honorernya bisa sampai lima juta rupiah.
“Bahkan untuk tenaga harian lepas, honor personel Satpol PP sangat kecil dari dinas lain, personel pemadam kebakaran honernya perhari mencapai Rp125 ribu,” pungkasnya.[POB]
Sumber: Dakta.com

