
Polsek Sukmajaya yang mengamankan sejumlah remaja berseta barang bukti ditangkap di Perumahan Grand Depok City, dibawa anggota Polsek Beji untuk proses lebih lanjut.
Sedangkan di Jalan Arif Rahman Hakim, Beji anak diduga mau tawuran juga diamankan. “Ada info warga di Jalan lingkungan Perumahan Grand Depok City anak-anak remaja yang melakukan balap liar setelah itu langsung ke lokasi dan segera membubarkan,” kata Kapolsek Sukmajaya Kompol IGN Bronet Ranapati, Ahad 20 Desember 2018.
Kompool IGN Bronet Ranapati mengaku ada lima remaja satu diantaranya cabe-cabean yang sedang nongkrong atau nonton balap liar dibubarkan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompol Bronet, aksi balap liar itu berlansun hingga sampai menutup jalan dan sangat menganggu kenyamanan pengendara yang melintas.
“Hanya kita imbau saja dan para anak-anak yang mau balapan langsung pulang ke rumah masing-masing. Setiap malam Minggu daerah Perum GDC memang rawan untuk aksi balap liar,”tutup Kompool IGN Bronet Ranapat.
Menjelang waktu subuh atau pukul 03.00 WIB, lima pemuda diamankan anggota Pokdarkamtibmas karena diduga akan tawuran di Jalan Arif Rahman Hakim , Beji. Disita sebilah celurit karatan, botol bir, lalu semprotan gas api.[ZUL/POB]

