Posbekasi.com

Polisi Temukan Fakta Baru pada Prarekonstruksi Pembunuhan Dalam Lemari

Pelaku Yustian saat memperagakan adegan pembunuhan prarekonstruksi mayat yang ditemukan dalam lemari, Jumat 23 November 2018.[COK]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Prarekonstruksi pembunuh

Ciktuti Iin Puspita,22 tahun, yang dimasukan dalam lemari di indekos kawasan Mampang, Jakarta Selatan, ditemukan fakta baru.

Prarwkonatruksi yang digelar Polres Metro Jakarta Selatan sebanyak 13 adegan pembunuhan dilakukan Yustian,24 tahun, bersama kekasihnya Nissa Regina,17 tahun.

“Rekonstruksi 13 adegan. Memang sudah kami susun sedemikian rupa. Jika nanti ada hal yang baru akan tambahkan dengan fakta-fakta baru dimana korban dibunuh memakai palu dan jasadnya disimpan dalam lemari di kamar indekos,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar di lokasi, Jumat 23 November 2018.

Dalam prarekonstruksi tersebut polisi belum melibatkan para saksi.

“Urutan-urutan kronologi tindak pidana yang dilakukan para tersangka ini cukup jelas. Ada beberapa adegan memang yang akan dilakukan sampai terjadinya tindak pidana, sampai korban meninggal dunia,” kata Kombes Indra.

Kombes Indra, fakta-fakta baru terkait pembunuhan Ciktuti Iin Puspita tersebut. Salah satunya yakni terkait pengakuan tersangka sebelum akhirnya membunuh korban.

“Memang ada fakta-fakta baru yang kita dapat, ternyata mereka sebelumnya pergi ke tempat hiburan yang bukan tempat kerja mereka. Mereka janjian bersama empat orang yang nantinya akan kita telusuri,” katanya.[COK/POB]

BEKASI TOP