posbekasi.com

DPRD Jabar Dorong Panti Perlindungan Anak Berkebutuhan Khusus

Komisi V DPRD Jawa Barat monitoring ke Panti Sosial Rehabilitasi Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus di Pagaden, Kabupaten Subang, Jumat 19 Oktober 2018.[IST]
POSBEKASI.COM | SUBANG – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat monitoring ke Panti Sosial Rehabilitasi Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus di Pagaden, Kabupaten Subang.

Kunjungan kerja terkait dengan Evaluasi Anggaran Kegiatan Triwulan I Dan Triwulan II Tahun Anggaran 2018 serta memonitoring lapangan sarana prasarana SDM dan untuk mengetahui perkembangan anak-anak panti sosial rehabilitasi anak membutuhkan perlindungan khusus.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Sahromi, mengatakan untuk merealisasikannya harus ada koordinasi dengan pihak terkait demi mensejahterakan anak-anak di panti sosial rehabilitasi anak membutuhkan perlindungan khusus.

KLIK : Komisi II Dorong Optimalisasi Sub Terminal Agribisnis Kabupaten Majalengka

“Sudah seharusnya untuk kebutuhan khusus ini kita pastikan agar dapat sepresentatif mungkin,” ujar Sahromi di Pagaden, Kabupaten Subang, Jumat 19 Oktober 2018.

Sahromi berharap, anak-anak di panti ini bisa menjadi generasi penerus bangsa serta menjadi pemimpin bangsa indonesia ini untuk itu Komisi V DPRD Jawa Barat akan terus melakukan pengawalan dan pengawasan demi masa depan yang cerah, bagi anak anak panti sosial rehabilitasi anak membutuhkan perlindungan khusus.

“Hal penting yang diprioritaskan pengawasannya, untuk masa depan anak-anak juga,” katanya.

Kepala Panti Sosial Rehabilitasi Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus, Muhamad Nizar  mengapresiasi Komisi V yang terus memberi support kepada panti sosial rehabilitasi anak membutuhkan perlindungan khusus.

KLIK : KCD Wilayah VI Minim Dukungan Anggaran

Pasalnya, sarana dan prasarana yang memadai harus terpenuhi secara bertahap. “Support dari dewan ini sangat penting, untuk menigkatkan pelayanan juga,” ujar Nizar.

Nizar juga mengatakan, ada beberapa point penting yang menjadi catatan khusus untuk terus dikawal Komisi V DPRD Jawa Barat, diantaranya kemudahan akses pendidikan bagi anak-anak panti.

Kemudahan hak-hak sipil anak-anak panti mengingat masih banyaknya anak panti yang belum mempunyai akta kelahiran, serta fasilitas kesehatan untuk seluruh anak-anak panti sosial rehabilitasi anak membutuhkan perlindungan khusus.

“Fasilitas kesehatan salah satu yang ingin kita miliki agar dapat terkontrol,” tandasnya.

Sementara Itu hadir dalam kunjungan tersebut anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Ikhwan Fauzi dan Ade Anwas.[REL/POB]

BEKASI TOP