posbekasi.com

KPU Kota Bekasi Libatkan 180 Petugas Melipat Surat Suara

180 pertugas melakukan lipat suara suara.[IST]
BEKASI, POSBEKASI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melakukan pelipatan surat suara Pilkada Kota Bekasi 2018 di Kantornya, Jalan Ir.H Juanda, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Rabu 23 Mei 2018.

“Kita mulai sortir dan pelipatan surat suara,”ujar Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Sosialisasi dan SDM, Nurul Sumarheni, Rabu (23/5/2018). Nurul mengatakan, dalam proses tersebut, pihaknya menyiapkan 180 orang petugas penyortiran dan pelipatan surat suara. Selama proses itu akan diawasi oleh pihak kepolisian. “Pelipatan perlu waktu 2 minggu, kita melibatkan 180 orang petugas, yang nantinya akan terbagi ke dalam dua shift kerja, satu shift nya 100 orang. Selama proses penyortiran dan pelipatan akan dijaga oleh pihak kepolisian,” kata Nurul.

Lanjut Nurul, setelah surat suara rampung disortir dan dilipat, nantinya pihaknya akan langsung menyimpannya ke gudang logistik KPU yang berada di Ganda Agung, Bekasi Timur.

KLIK : Logistik Pilkada Mulai Didistribusikan

“Nanti setelah selesai sortir dan lipat kita langsung satukan ke dengan Kotak Suara serta logistik kebutuhan pemungutan suara lainnya. Kami simpan ke gudang (Ganda Agung), nanti di jaga 24 jam oleh pihak kepolisian sampai pada tahap pendistribusian ke TPS nanti,” paparnya.

Sebelumnya, sebanyak 1.472.159 surat suara untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi, telah tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.

Jumlah itu sudah termasuk 2.000 surat suara untuk jika ada pemungutan suara ulang, dan 2,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk surat suara cadangan.[REL/ISH]

BEKASI TOP