
Hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya-2018 ini menindak 1.133 kenderaan yang melakukan pelanggaran dengan tilang dan 3.513 pelanggaran diberi teguran.
Dari tindakan yang dilakukan polisi tersebut sebagai berikut:
1.Bentuk Penindakan:
a.Tilang: 1.133 pelanggaran.
b.Teguran : 3.513 pelanggaran.
2.Kendaraan yang terlibat pelanggaran:
a.Sepeda Motor : 748 unit
b.Mobil Penumpang: 320 unit
c.Mobil Bus: 16 unit
d.Mobil Barang: 49 unit
3.Jenis Pelanggaran:
a.Pengendara Sepeda Motor, karena:
1).Tidak Gunakan Helm: 164 pelanggar
2).Boncengan lebih dari satu orang: 30 pelanggar
3).Melawan arus : 136 pelanggar
4).Langgar Lampu Lalu Lintas: 51 pelanggar
5).Tidak menyalakan lampu utama: 41 pelanggar
6).Langgar rambu berhenti: 121 pelanggar
7).Marka berhenti: 77 pelanggar
8).Surat-surat: 86 pelanggar
9).Kelengkapan kendaraan: 32 pelanggar
10).Lain-lain: 10 pelanggar
b.Pengendara Mobil , karena:
1).Sabuk keselamatan: 17 pelanggar
2).Langgar lampu lalu lintas: 23 pelanggar
3).Menggunakan HP: 3 pelanggar
4).Langgar rambu berhenti: 84 pelanggar
5).Langgar marka berhenti: 37 pelanggar
6).Muatan over loading: 19 pelanggar
7).Surat-surat: 21 pelanggar
8).Kelengkapan kendaraan: 23 pelanggar
9).Lain-lain: 158 pelanggar.[ISH/POB]

