posbekasi.com

Mau Jadi Komisioner KPAI Kota Bekasi, Ini Syaratnya

KPAI

posBEKASI.com, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi rekrut komisoner Komisi Perlindunan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi untuk periode 2018-2023.

Bagi masyarakat Kota Bekasi yang ingin menjadi komisioner ikuti syarat dan ketentuan dibawah ini:

A.Ketentuan Umum

1.Syarat-syarat calon Ketua KPAD Kota Bekasi Periode 2018 – 2023:

a.Warga Negara Indonesia;

b.Berdomisili di Kota Bekasi;

c.Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

d.Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun;

e.Mempunyai pengalaman di bidang penyelenggaraan perlindungan anak paling singkat 5 (lima) tahun;

f.Berwibawa, jujur, adil dan memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela;

g.Sehat  jasmani dan rohani;

h.Bebas narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya;

i.Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan tidak menjadi tersangka;

j.Bagi calon Komisioner KPAD Kota Bekasi yang berasal dari dunia usaha harus mendapat persetujuan dari organisasi yang bersangkutan.

2.Kelengkapan Berkas dan Dokumen Pendukung paling sedikit berupa:

a.Daftar riwayat hidup;

b.Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah/puskesmas;

c.Surat bebas narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya dari  Rumah Sakit;

d.Surat  keterangan catatan   kepolisian;

e Surat  persetujuan dari organisasi bagi calon yang berasal dari dunia usaha dan

f.Menyampaikan materi proposal terkait metode pengawasan dan penanganan Anak di Kota Bekasi.

B.Ketentaun Lain

1.Calon Komisioner KPAD Kota Bekasi dari unsur pemerintah dapat berasal dari Dinas atau lembaga pemerintah Non Kedinasan yang tugas dan fungsinya berkaitan dengan perlindungan anak;

2.Calon Komisioner KPAD Kota Bekasi dari unsur pemerintah diajukan oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah;

3 Calon Komisioner KPAD Kota Bekasi yang berasal dari unsur pemerintah diusulkan Kepala Dinas kepada Walikota bersamaan dengan penyampaian nama calon Komisioner KPAD Kota Bekasi hasil seleksi.

C Lokasi dan Jadwal

1.Tempat Pelaksanaan :

Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kota Bekasi Lantai 5 Gedung 10 Lantai Pemkot Bekasi Jl. A. Yani No. 1 Kota Bekasi.

2.Jadwal Penerimaan Pendaftaran :

Tanggal 5 Maret 2018 mulai pukul 08.00 s/d 16.00 WIB.[POB]

BEKASI TOP