Posbekasi.com

Modus Kuli Bangunan, Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Motor

Ilustrasi

POSBEKASI.COM, CIKARANG – Polisi akhiri aksi modus penipu berkedok kuli bangunan enam kali berhasil larikan sepeda motor pengembang proyek.

Pelaku Abdul Basit,29 tahun, ditangkap polisi, Sabtu 17 Februari 2018, oleh anggota Polsek Cikarang Selatan (Ciksel) setelah dipancing korbannya di belakang Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Kanit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Selatan, Iptu Jefri, mengungkapkan modus penipuan kuli bangunan di proyek Cifest Hill Villa Mutiara Cikarang, Desa Sukasejati, Ciksel, Kabupaten  Bekasi, Ahad 11 Februari 2018, Basit membawa kabur sepeda motor Subono,40 tahun, pengembang properti setelah menipu mandor proyek bernama Sugianto,28 tahun.

“Korban meminjamkan motor Yamaha Mio B 3137 FNF ke Sugianto sebagai inventaris perusahaan. Saat jam makan siang, Basit meminjam motor perusahaan itu ke Sugianto dengan alasan membeli makanan. Namun hingga sore tidak kunjung kembali,” kata Iptu Jefri, Ahad 18 Februari 2018.

Dikatakannya, keesokan harinya Senin 12 Februari 2018, korban bersama Sugianto melaporkan ke Mapolsek Ciksel dan langsung ditindak lanjuti polisi. Kemudian melalui karyawan korban Yudi Setiawan,24 tahun, yang menyamar sebagai pemborong memancing Basit untuk bertemu di belakang Stadion Patriot Candrabhaga, pada Sabtu 17 Februari 2018.

Penyamaran Yudi yang sedang mencari kuli bangunan berbuah manis, Basit datang seorang diri menggunakan sepeda motor lain. Saat itulah Basit yang dikepung anak buah korban langsung ditangkap.

“Massa sempat memukuli pelaku yang kesal melihat ulahnya. Pelaku langusng digiring ke Mapolsek Ciksel,” katanya.[MET/PB]

BEKASI TOP