KPU Kota Bekasi memastikan, dua agenda itu akan digelar di Hotel Horison, Jalan KH Noer Ali, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Tujuannya adalah agar pelaksanaannya bisa berjalan lebih tertib, aman, dan kondusif.
“Hasil koordinasi kami dengan kepolisian, dua kegiatan ini tidak bisa dilaksanakan di Kantor KPU guna mengantisipasi banyaknya massa dari dua Bapaslon yang hadir, seperti saat tahapan pendaftaran Bapaslon beberapa waktu lalu,” kata Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi, Rabu 31 Januari 2018.
Ucu mengungkapkan, untuk tahapan penetapan pasangan calon yang sesuai jadwal berlangsung lebih dulu pada 12 Februari dilaksanakan mulai pukul 19:00. Sedangkan, tahapan pengundian nomor urut, pada keesokan harinya, akan dimulai dari pukul 10:00.[POSB4]