“Saat digerebek Bandar koprok Yudi tidak bis melarikan diri, sedangkan tiga tersangka diduga pemain kabur. Ketiganya adalah Kamsir, Baud, dan Anan,” kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Jefri, kemaren.
Menruutnya, tiga pemain atau pemasang judi koprok berhasil meloloskan diri melalui pintu belakang rumah kosong yang dijadikan arena judi. “Yadi berhasil disergap saat sedang mengambil uang taruhan dan langsung diringkus tanpa perlawanan,” katanya.
Sementara, Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Alin Kuncoro, menyatakan dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa tiga bola dadu yang diberi nomor urut satu sampai enam, satu batok kepala, satu lapak plastik yang ditulis 1 sampai 6 dan uang tunai Rp120 ribu.
“Kita masih dalami keterangan tersangka untuk mengetahui sejauh mana arena judi koprok yang menggelar tersangka,” katanya.[RIC]