
Kapolsek Muara Gembong AKP Soemantri sebelum melakukan razia dan pengamanan menggelar apel malam hari.[MIN]
Kapolsek Muara Gembong AKP Somantri, menyisir sejumlah pasar pada Selasa 26 Desember 2017 malam di sepanjang Jalan Raya Pantai Mekar, Desa Pantai Mekar, Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.
“Kita imbau warga sekitar yang melakukan aktifitas dagang tidak menutup jalan agar pengunjung atau wisatawan yang datang bisa nyaman dan lalulintas berjalan lancar,” kata AKP Soemantri di Mapolsek Muara Gembong, Rabu 27 Desember 2017.
Razia petasan yang dilakukan Polsek Muara Gembong berhasil mengamankan 2 orang pedagang petasan, mercon dan sejenisnya. “Dua pedagang kita amankan untuk dimintai keterangannya. Sedangkan sejumlah barang bukti berupa petasan ukuran kecil dan sedang kita sita untuk dimusnahkan,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan AKP Soemantri, hal penting bagi pedagang diimbau untuk tidak menjual petasan atau barang-barang ledakan yang bisa menimbulkan kerawanan Kamtibmas.
“Selain membahyakan diri sendiri, petasan juga dapat disalahgunakan hingga memicu ganguan Kamtibmas. Untuk itu kita larang keras penjualan petasan khususnya di wilayah hukum Polsek Muara Gembong,” katanya.
Dikatakan AKP Soemantri, para pedagang dan wisawatan juga diimbau menjaga kebersihan agar ekosistem pantai dan laut tetap terjaga dengan baik.
Untuk pengamanan selama musim liburan lanjut AKP Soemantri, pihaknya juga melakukan pematauan dan pengamanan di lokasi keramaian yang banyak dikunjungi wisatawan termasuk pusat-pusat perbelanjaan.
“Pengamanan juga kita lakukan di lokasi yang didatangi wisatawan serta pusat-pusat perdagangan agar situasi tetap berjalan kondusif, aman dan tertib. Kami juga meminta peran masyarakat khsuusnya tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk turut membantu pengamanan yang dilakukan polisi agar Muara Gembong tetap nyaman dikunjungi wisatawan,” ujarnya.[MIN]

