
Kedua tersngka berinisial Ah,50 tahun, dan Ae,40 tahun, merupakan penyedia tempat dan wasit sabung ayam.
“Dari puluhan orang ynag diamankan Karen ikut serta dalam judi sabung ayam hnya dua orang jadi tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Maradona Armin Mappaseng, kemaren.
Dikatakan AKP Maradona, penggerebekan arena judi sabung ayam itu berwal ketika polisi menerim informasi dari warga. “Laporan masyarakat itu, kemudian ditindaklanjuti dengan menurunkan anggota untuk mengetahui kapan perjudian dengan menerjunkan petugas melakukan penggerekan,” ujarnya.[MET]

