
Ketiga pasien yang diantara anggota Polsek Setu itu adalah, Komarudin,70 tahun, warga Perumahan Bukit Kemuning, RT04/06, Desa Burangkeng, Suaibah,45 tahun, warga Kampung Cinyosog, RT02/04, Desa Burangkeng, dan Kanin,50 tahun, warga Kampung Burangkeng, RT02/06, Desa Burangkeng.
“Ada empat pasien dari wilayah hukum Polsek Setu ini kan mendapat pengobatan operasi katarak gratis yang dilaksanakan pada 1 Oktober 2017 mendatang di RS Polri Kramat Jati. Untuk itu Bhabinkamtibmas di wilayahnya yang memiliki warga untuk operasi diwajibkan Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat memberikan pelayanan maksimal dengan mengantar dan menjemput kembali warganya,” kata Kasi Humas Polsek Setu Aiptu Parjiman, Jumat 22 September 2017.
Sementara, jajaran Polsek di Polrestro Bekasi lainnya juga mengantarkan warga yang tercatat untuk operasi katarak yakni, 1 warga dari Polsek Serang Baru, 2 warga dari Polsek Cibarusah, 2 warga dari Polsek Tambelang, 2 warga dari Polsek Pebayuran, 4 warga dari Polsek Tarumajaya, 1 warga dari Polsek Babelan, dan 3 warga dari Polsek Tambun.[MIN]

