
Kapolsek terjun langsung memediasi sengketa tersebut untuk mencegah terjadinya keributan antara warga disekitar perumahan tersebut dengan pihak pengembang.
“Kita harapkan semua permasalahan dapat diselesaikan dengan musyawarah. Saya langsung memimpin mediasi ini untuk dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” kata AKP Agus Rohmat di lokasi sengketa tersebut, Sabtu 26 Agustus 2017.
Didampingi Kanit Reskrim Iptu Indon Sitorusb, Kanit Patroli Iptu Herunanto, Kasi Humas Aiptu Parjiman, anggota Bhinmas Aipda Hari Cahyono dan anggota Patroli, Kapolsek melakukan pengecekan lokasi sengketa penutupan jalan di batas tersebut terdapat pos penjagaan.
Perumahan Bumi Rahayu 2, RT06/01, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, jug terlihat Babinsa Serma Kustarto, Bendahara, RT01, Bumi Rahayu 2, Danang, serta Kades Nemin.
Hingg berita ini diturunkan, Kapolsek terus berupaya menyelesaikan sengketa yang sejak awal tidak dapat diselesaikan Kades Burangkeng.[RAD]

